Kritik dalam masyarakat demokratis seharusnya menjadi cermin untuk perbaikan, tetapi dalam banyak kasus di berbagai rezim, kritik justru diasosiasikan dengan ancaman. Dalam berbagai momentum krisis atau tekanan terhadap legitimasi kekuasaan, seringkali muncul pola naratif dari penguasa yang menyalahkan “pihak asing” sebagai biang keladi perpecahan, kekacauan, atau delegitimasi. LSM dituding sebagai agen luar, aktivis disematkan sebagai antek kepentingan asing, dan opini publik yang kritis kadang dianggap bagian dari infiltrasi ideologis atau strategi “proxy war.” Narasi ini bukan sekadar respons spontan, melainkan bagian dari struktur kekuasaan yang telah lama terbangun di banyak rezim dunia, termasuk Indonesia. Dalam konteks ini, kritik bukan lagi bentuk cinta, tetapi dicurigai sebagai bentuk ancaman yang bersembunyi di balik nama kebebasan.
Mengapa narasi ini berulang? Apa fondasi kultural, psikologis, dan historisnya? Artikel ini mengeksplorasi fenomena tersebut melalui lensa budaya kekuasaan, antropologi politik, psikologi sosial, dan sejarah postkolonial, guna memahami mengapa “menyalahkan pihak asing” menjadi taktik politis yang terus relevan dan dipakai secara sistemik. Dengan memahami akar historis dan struktur mentalitas di baliknya, kita bisa membedakan antara narasi yang dibentuk demi kekuasaan, dan kebenaran yang lahir dari nurani publik.
Dalam sejarah Indonesia dan banyak negara pascakolonial lainnya, relasi dengan kekuatan asing adalah relasi yang traumatik. Penjajahan selama berabad-abad oleh kolonial Eropa membentuk pola kesadaran kolektif akan “asing” sebagai kekuatan hegemonik yang mengendalikan, mengeksploitasi, dan memecah belah. Dalam ingatan kolektif ini, “asing” bukan hanya identitas geografis, tapi simbol kuasa yang superior dan licik. Narasi ini diwariskan secara tak kasat mata melalui pendidikan, media, dan representasi kesejarahan, membentuk persepsi kolektif tentang siapa yang dapat dipercaya dan siapa yang harus dicurigai.
Pasca kemerdekaan, warisan ini tidak serta-merta hilang. Dalam banyak hal, ia direproduksi secara sadar oleh negara melalui retorika politik. Sebagaimana dikatakan Benedict Anderson dalam Imagined Communities, nasionalisme di negara pascakolonial seringkali dibentuk dalam bayang-bayang kolonialisme, bukan sebagai pembebasan total, tetapi sebagai negosiasi identitas melalui penciptaan batas dan oposisi. Maka “asing” menjadi representasi dari segala yang bukan “kita”, dan karenanya mudah dituduh sebagai sumber masalah ketika “kita” goyah. Penguasa kemudian menjadikan mitos “asing” sebagai alat untuk mengukuhkan keutuhan palsu dan membungkam ketidaksepakatan internal.
Clifford Geertz dalam studinya tentang negara sebagai panggung pertunjukan, menjelaskan bahwa kekuasaan di banyak negara berkembang tidak hanya bertumpu pada struktur institusi, tapi juga simbol dan narasi. Kekuasaan harus terus dimaknai dan ditampilkan agar tetap sah di mata publik. Dalam konteks ini, “pihak asing” menjadi elemen naratif yang strategis. Ia dijadikan tokoh antagonis dalam panggung besar kekuasaan, dan dalam permainan ini, rakyat adalah penonton yang terus diyakinkan bahwa musuh datang dari luar, bukan dari struktur kekuasaan yang timpang.
Geertz menjelaskan bahwa negara memerlukan simbol pemersatu dan musuh bersama untuk mempertahankan kohesi. Ketika oposisi internal dianggap terlalu kecil atau tidak mampu dikendalikan, narasi “asing” menjadi cara mengalihkan pusat perdebatan dari substansi menuju identitas. Kritik internal tidak ditanggapi sebagai ekspresi politik, tetapi sebagai infiltrasi luar. Dalam bahasa Michel Foucault, ini adalah bentuk dispositif, sistem strategi yang digunakan kekuasaan untuk mengendalikan narasi, menyensor kebenaran, dan mempertahankan hegemoni. Di sinilah pengetahuan menjadi wilayah politik: yang tahu lebih banyak, justru lebih dicurigai.
Psikologi Kekuasaan: Menolak Cermin, Mencari Musuh
Pola menyalahkan pihak asing juga menemukan akar kuat dalam psikologi kekuasaan dan psikologi sosial. Dalam konsep scapegoating mechanism, seperti dijelaskan oleh Gordon Allport dalam The Nature of Prejudice, kelompok atau individu yang tertekan cenderung mencari sasaran eksternal untuk disalahkan atas kegagalan mereka. Pihak asing menjadi target ideal karena jauh, sulit membela diri, dan sudah diasosiasikan secara historis dengan ancaman. Ini menciptakan kenyamanan palsu bagi penguasa: mereka tetap terlihat kuat, tanpa harus berubah.
Dalam teori external locus of control oleh Julian Rotter, individu atau kelompok dengan kecenderungan ini percaya bahwa penyebab dari segala hal di luar kendalinya. Maka, ketika negara menghadapi tekanan ekonomi atau kritik terhadap kebijakan, pengalihan tanggung jawab pada kekuatan luar menjadi bentuk pelarian dari introspeksi dan perbaikan. Ini adalah bentuk mentalitas yang menghindari tanggung jawab, dan sangat efektif dalam politik populis.
Leon Festinger, dengan konsep cognitive dissonance-nya, menjelaskan bahwa ketika realitas tidak sesuai dengan citra ideal yang dibangun, akan muncul ketegangan psikologis. Alih-alih mengubah kebijakan atau mengakui kesalahan, penguasa memilih untuk memodifikasi narasi: kritik bukan berasal dari warga, tapi dari asing. Ini adalah bentuk disonansi yang diatasi dengan membelokkan kenyataan. Dan ketika publik dibanjiri narasi tersebut, kebenaran pun menjadi relatif.
Bahkan dalam tataran elite, Irving Janis menunjukkan bahwa dalam kelompok kekuasaan sering terjadi groupthink, yaitu kecenderungan untuk menekan perbedaan pendapat demi ilusi kesatuan. Dalam konteks ini, kritik diasumsikan sebagai disonansi yang membahayakan soliditas kelompok, sehingga harus dilabeli sebagai ancaman eksternal. Dengan begitu, kekuasaan menjadi ruang gema: hanya suara yang menyenangkan yang dibiarkan bergema.
Fenomena ini tidak eksklusif pada era kontemporer. Dalam sejarah Indonesia, Orde Baru secara sistematis membangun narasi tentang “bahaya laten komunis” yang disusupi oleh kekuatan asing. Bahkan, program depolitisasi masyarakat dilakukan atas nama stabilitas yang terancam oleh ideologi luar. LSM, mahasiswa, dan media independen sering dijerat dengan stigma “terlalu Barat”, “tidak sesuai nilai bangsa”, atau “agenda asing.”
Setelah reformasi, dengan keterbukaan informasi, narasi ini tidak hilang—hanya berganti rupa. Kini bentuknya menjadi tuduhan terhadap LSM hak asasi manusia sebagai agen donor luar, pengkritik pemerintah sebagai bagian dari proxy war, atau NGO lingkungan sebagai penghambat pembangunan nasional. Internet justru mempermudah replikasi narasi ini lewat buzzer, akun anonim, dan amplifikasi lewat media partisan. Dalam ekosistem informasi yang demikian, kebenaran bukan hanya disembunyikan—ia dibanjiri.
Jean-François Bayart, dalam konsep “extraversion,” menjelaskan bahwa elite negara pascakolonial justru sangat bergantung pada koneksi dan dukungan global, tetapi secara paradoks menciptakan narasi anti-asing untuk konsumsi domestik. Di sinilah letak hipokrisi struktural dalam politik identitas nasional: outward dependency disamarkan dengan inward hostility. Ini bukan sekadar kontradiksi, melainkan strategi peredaman kritik yang sangat efektif di tengah masyarakat yang dibesarkan dalam trauma dan kecurigaan.
Nasionalisme yang sehat mestinya bersifat afirmatif—menumbuhkan cinta tanah air dengan kritik yang sehat dan partisipatif. Namun dalam versi populisme otoriter, nasionalisme justru dipelintir menjadi semacam pertahanan diri kolektif, mirip seperti konsep “siege mentality” dalam psikologi massa. Siapa pun yang kritis diposisikan sebagai pengkhianat, bukan bagian dari “kita.” Ini menciptakan fragmentasi sosial yang dalam: antara yang loyal dan yang dianggap menyimpang.
Yang terjadu justru bukan mendorong perbaikan dari dalam, narasi semacam ini menciptakan kultur anti-intelektualisme, di mana analisa dan evaluasi dikerdilkan menjadi fitnah atau provokasi. Publik tidak lagi diajak berpikir, tapi diarahkan untuk mencurigai. Dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil dan ketimpangan sosial yang besar, scapegoating menjadi pelarian psikologis yang diproduksi secara kolektif. Demokrasi pun kehilangan satu syarat dasarnya: diskursus yang sehat dan terbuka.
Lansekap digital mempercepat replikasi narasi musuh asing. Melalui media sosial, narasi ini tidak lagi datang secara top-down, tetapi disebarkan melalui jaringan relawan digital, bot, dan buzzer yang menjadikan isu “pihak asing” sebagai alat framing. Dalam waktu yang sangat cepat, kecurigaan bisa berubah menjadi stigma, dan stigma menjadi justifikasi.
Kritik pada kebijakan pemerintah misalnya pembangunan tambang, penegakan HAM, atau pelanggaran etika politik, seringkali ditanggapi dengan tuduhan sebagai bagian dari agenda asing. Pola ini bahkan dipakai untuk menyerang media, jurnalis, atau akademisi yang tidak sejalan. Maka platform digital bukan lagi ruang publik terbuka, tetapi arena delegitimasi yang diorkestrasi.
Konsep disinfodemic , wabah disinformasi menjadi nyata ketika narasi musuh luar ini menjadi senjata bukan untuk mendidik publik, melainkan untuk membungkam debat. Negara modern yang sehat seharusnya justru mendorong pluralitas suara dan perlindungan atas keragaman pendapat, bukan memburu lawan dalam bayang-bayang musuh fiktif. Demokrasi digital menuntut imajinasi baru, yang tidak tunduk pada algoritma kebencian.
Melampaui Musuh Imajiner: Menuju Kedaulatan Berpikir
Narasi “pihak asing memecah belah” akan terus hidup selama struktur kekuasaan merasa perlu menciptakan musuh eksternal untuk merawat legitimasi internal. Tapi ini adalah jalan pintas yang destruktif: ia menghancurkan ruang berpikir, mempersempit wacana, dan menabur kecurigaan di antara warga. Masyarakat yang terpecah karena narasi musuh imajiner, perlahan kehilangan kekuatan untuk membayangkan masa depan bersama.
Kita hidup dalam masyarakat spektakel, seperti dikatakan Guy Debord, di mana apa yang nampak lebih penting daripada apa yang nyata. Dan dalam spektakel ini, kekuasaan bermain sebagai produser utama. Maka tugas kita sebagai warga bukan sekadar menonton, tapi membongkar panggung, melihat apa yang ada di balik narasi, dan menolak untuk dimanipulasi oleh fantasi musuh yang dibentuk bukan untuk membela bangsa, tapi membela status quo.
Inilah saatnya publik mengambil kembali kedaulatan berpikir. Menolak politik ketakutan. Menumbuhkan keberanian untuk bertanya dan membedakan. Karena bangsa yang besar bukan yang selalu merasa terancam dari luar, tetapi yang berani memperbaiki dirinya dari dalam. Mari kita lahirkan masyarakat yang tidak mudah terkecoh oleh simbol, dan tidak cepat mengusir kritik sebagai musuh. Sebab dalam keberanian melihat ke dalam, bangsa menemukan arah sejatinya.

Leave a comment