Setiap bangsa menulis sejarahnya. Tapi jarang disadari bahwa sejarah bukanlah kumpulan peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari pilihan-pilihan. Apa yang dianggap penting, siapa yang dianggap layak dikenang, dan bagaimana masa lalu dirangkai menjadi cerita kolektif—semuanya merupakan proses yang melibatkan kuasa, bukan hanya fakta. Kita kerap membayangkan sejarah sebagai sesuatu yang netral, seolah-olah ia hadir begitu saja dari masa lampau menuju buku pelajaran. Padahal, setiap sejarah adalah hasil konstruksi. Ia dipilih, dirumuskan, dan dirakit dalam konteks tertentu. Maka yang kita baca sebagai “sejarah bangsa” sesungguhnya adalah narasi yang dibentuk dalam waktu tertentu, oleh kepentingan tertentu, dan seringkali untuk tujuan tertentu.

            Bahaya muncul ketika narasi ini diklaim sebagai satu-satunya yang sah. Ketika sebuah versi sejarah diberi cap “resmi”, maka versi lain—yang mungkin lebih jujur, lebih kompleks, atau lebih menyakitkan—akan dianggap menyimpang, bahkan subversif. Padahal, keberagaman perspektif justru adalah inti dari kehidupan sejarah yang sehat. Setiap cerita tentang masa lalu selalu bisa ditulis ulang. Bukan karena masa lalu berubah, tetapi karena kita terus berubah dalam melihat dan memaknai masa lalu itu. Karena itu, ketika ada dorongan untuk “meresmikan” tafsir sejarah tunggal, yang terancam bukan hanya pluralitas tafsir, tetapi juga kemampuan kita sebagai bangsa untuk berdialog dengan kompleksitas kita sendiri.

            Dalam ruang sejarah, tidak semua suara pernah sempat bicara. Mereka yang kalah dalam peristiwa, yang disingkirkan dari catatan, atau yang sekadar tak memiliki akses untuk mencatatkan kisahnya—seringkali hilang dari ingatan kolektif. Bila sejarah resmi hanya memberi tempat pada yang dominan, maka kita kehilangan bukan hanya kebenaran lain, tapi juga kemungkinan lain dalam membayangkan siapa kita sebenarnya. Sejarah yang adil bukanlah sejarah yang diamankan dari konflik. Ia justru membuka ruang bagi pertanyaan yang tidak nyaman, bagi versi yang belum selesai, dan bagi suara-suara yang masih tertahan. Di situlah sejarah menjadi milik semua warga, bukan milik satu lembaga atau kekuasaan.

            Tidak ada teks yang final, kata Jacques Derrida, tidak ada makna yang tunggal. Derrida memperkenalkan konsep différance—sebuah permainan makna yang selalu tertunda dan bergeser, karena setiap kata selalu menunjuk ke kata lain dalam jaringan tanpa akhir. Bila teks selalu terbuka, maka sejarah—yang disusun sebagai narasi berbasis teks—tidak pernah final. Ia tidak bisa diklaim sebagai kebenaran tunggal. Inilah dasar pertama mengapa penulisan sejarah tidak boleh menjadi milik satu tafsir, satu rezim, atau satu institusi.

            Sejarah bukan sekadar rekaman masa lalu, melainkan konstruksi atas masa lalu yang dipilih, disusun, dan diberi makna dalam konteks kekinian. Julia Kristeva pernah menjelaskan, bahwa teks sebagai intertekstualitas—setiap makna selalu hadir dalam jejaring teks-teks lain, dan tidak ada satu makna pun yang benar-benar orisinal atau otonom. Maka, narasi sejarah selalu merupakan medan pertarungan makna: siapa yang bicara, siapa yang diam, siapa yang menulis, dan siapa yang disingkirkan dari teks.

            Ketika sebuah kelompok mengklaim menulis ulang sejarah dengan posisi “resmi”, yang sesungguhnya dilakukan adalah kerja ideologis: mengukuhkan kekuasaan simbolik melalui monopoli tafsir. Dalam perspektif Stuart Hall, makna tidak pernah netral; ia selalu menjadi bagian dari relasi kuasa. Tafsir sejarah yang diklaim resmi sebenarnya adalah bentuk dominasi kultural—usaha menstabilkan makna dalam medan wacana yang sejatinya labil dan cair Penulisan sejarah dalam konteks ini tak ubahnya seperti penulisan scripted memory—kenangan yang direkayasa, dikemas, dan dijual sebagai identitas kolektif. Tapi sejarah yang otentik tidak bisa dipaksa menjadi tunggal. Ia harus selalu membuka ruang bagi perbedaan, konflik, dan tafsir minor yang tidak sesuai dengan narasi hegemonik.

Historiografi, Kuasa, dan Resistensi Naratif

            Dalam ilmu sejarah, ada pergeseran penting dari historiografi tradisional yang positivistik ke pendekatan yang lebih reflektif dan kritis. Sejak kemunculan “sejarah dari bawah” (history from below) dan pendekatan mikrohistoriografi, para sejarawan mulai menggugat narasi besar yang cenderung menyingkirkan suara rakyat kecil, perempuan, etnis minoritas, dan kelompok marginal lain. Giovanni Levi dan Carlo Ginzburg menunjukkan bahwa dalam cerita-cerita kecil, tersembunyi kompleksitas sejarah yang tak tersentuh oleh narasi besar negara.

            Michel Foucault menawarkan lensa yang radikal: sejarah adalah hasil regime of truth—kebenaran yang ditata oleh institusi, prosedur, dan otoritas yang diakui pada masa tertentu. Dalam hal ini, sejarah resmi adalah semacam arsip institusional yang tidak bebas nilai. Ia disusun oleh kekuasaan dan untuk kekuasaan. Maka, penulisan ulang sejarah bukanlah proses netral, melainkan tindakan politik yang penuh implikasi ideologis.

            Dalam konteks Indonesia, upaya untuk menulis ulang sejarah oleh satu kelompok tertentu sering dibalut dengan dalih “meluruskan sejarah” atau “mengembalikan kebenaran.” Tapi pertanyaan pentingnya adalah: kebenaran versi siapa? Dengan membatasi narasi sejarah pada satu tafsir resmi, kita kehilangan suara-suara yang tak sempat bicara—mereka yang tertindas oleh negara, mereka yang dibungkam oleh peristiwa, atau mereka yang bahkan tak sempat meninggalkan jejak.

            Sejarah semestinya menjadi ruang terbuka untuk interpretasi, bukan alat untuk melegitimasi kekuasaan. Ketika negara atau kelompok tertentu menegaskan hanya ada satu versi sejarah, maka yang terjadi bukan klarifikasi, melainkan pemutusan dialog. Yang terhapus bukan hanya data, tetapi juga kemungkinan. Padahal, sejarah justru menjadi kaya karena pluralitas dan lapisan-lapisannya yang saling bertentangan.

Memori Kolektif dan Politik Kewargaan: Menolak Sentralisasi Ingatan

            Paul Ricoeur dalam Memory, History, Forgetting menegaskan bahwa ingatan kolektif adalah medan politik: ia diproduksi, dipertahankan, dan juga dilupakan sesuai kepentingan tertentu. Dalam konteks kebangsaan, sejarah sering dijadikan fondasi memori kolektif untuk menyatukan warga. Tapi di sinilah letak paradoksnya: ketika sejarah dijadikan fondasi tunggal identitas, maka warga dipaksa percaya pada narasi seragam. Mereka kehilangan hak untuk mengingat berbeda.

            Maurice Halbwachs dalam konsep collective memory menyatakan bahwa ingatan tidak pernah individual murni. Ia selalu terstruktur secara sosial. Maka, apa yang dikenang dan dilupakan sangat ditentukan oleh struktur sosial, kelas, dan politik identitas. Ketika negara memproduksi narasi sejarah resmi, maka warga hanya bisa mengenang dalam batas-batas yang telah ditentukan. Mereka tidak punya ruang untuk berduka secara pribadi, atau mengenang trauma secara mandiri.

            Kondisi ini berbahaya bagi demokrasi. Sejarah yang monolitik adalah sejarah yang menolak pluralitas. Ia menjadikan warga sebagai objek, bukan subjek sejarah. Sejarah tidak lagi menjadi arena pencarian makna, tetapi menjadi doktrin. Dalam filsafat politik, Hannah Arendt mengingatkan bahaya ini: ketika narasi tunggal mendominasi, maka politik kehilangan ruang publik untuk diskusi. Padahal, diskusi adalah esensi demokrasi.

Leave a comment